
Berikut Langkahnya:
- Install dulu terlebih dahulu addon Phzilla
- Buka situs yang diblokir tersebut.
- Setelah situs terbuka dan halaman peringatan muncul, klik icon phizilla di sebelah kanan box addresslink (liat gambar dibawah ini).
- Jika halaman yang muncul kosong/blank, refresh browser (tekan F5) sampai halaman website muncul.
- Selesai
NB: terkadang halaman walaupun sudah direfres berkali-kali tetap blank, maka tunggulah beberapa saat lalu ulangi lagi langkah-langkah seperti yang diatas.
Saya hanya share tutorial saja, situs yang sobat buka menjadi tanggung jawab pribadi sobat.
Semoga berguna dan bermamfaat...
TIPS n' TRICK ane klo masalah yang gini gax perlu software sob...
ReplyDeleteane punya cara lain cuma ganti IP DNS nya az
caranya mampir kesini sob " http://mydhiekha.blogspot.com/2011/02/tipscara-membuka-websitesitus-web-yang.html "
terima kasih . udah pemasangan phzilla . akhirnya bisa terbuka . ubah DNS server tidak mempan .
ReplyDelete@Anonim sip bro. moga bermamfaat :)
ReplyDeletemalam kamis,5-9-12 bisa buka tuh situs2 yang di blokir pake phizila,,,,,tapi sekarang kok ga bisa lagi om?kenapa bisa om???
ReplyDelete@Anonim : Memang begitu bro. Karena phizilla cara kerja'a gonta-ganti proxy, jadi kadang2 bisa, kadang2 gak bisa.
ReplyDeleteOM, maaf nih, mau tanya, saya pernah beriklan di salah satu forum komunitas, dan sesuai dengan aturan yang berlakum tiba2 saja account dan IP address saya di banned dan di suspended. Bahkan saya tidak bisa lagi membuka website tersebut. Kenapa ya... bagaimana cara merubahnya apakah perlu mengganti DNS ? Penasaran nih om... padahal saya hanya beriklan produk halal saya...
ReplyDelete@bergayaturis: forum underground y? kemungkinan forum tersebut sudah di block. coba akses forum tersebut dengan terlebih dahulu ganti dns atau pake proxy
ReplyDelete