Sobat mampirbro yang juga sesama blogger mungkin kesal apabila postingan yang kita buat dengan hasil buah pikiran sendiri dan kita ketik dengan usaha sendiri malah dengan mudahnya dicopas/bajak oleh oknum blogger yang tidak tahu etika tanpa menaruh link sumber asli postingan. Oleh karena itu, untuk langkah membasmi para copaser "nakal" tersebut, kita dapat mengajukan klaim dmca ke pihak google agar postingan hasil copas tersebut dapat ditindak lanjuti atau dihapus. Nah, bagi yang belum tahu bagaimana cara klaim dmca di google, berikut tutorialnya.
Berikut Tutorialnya:
- Buka halaman situs google dmca disini
- Pada Menu "What Google product does your request relate to?", pilih opsi "Blogger/Blogspot".
- Pada menu "Please specify the nature of your request", pilih opsi "I have found content that may violate my copyright".
- Pada menu "Are you the copyright owner or authorized to act on their behalf?", pilih opsi "Yes, I am the copyright owner, bla..bla..bla..".
- Klik opsi "Yes" pada "I have read the above and wish to proceed"
- Pada menu "What is the allegedly infringing work in question?", pilih opsi Text.
- Scroll sampai kebawah dan klik link "this form".
- Pada halaman selanjutnya, isikan biodata sesuai dengan form kolom.
- pada form "Where can we see an authorized example of the work?" isikan dengan link artikel sobat yang dicopas, dan pada form "Identify and describe the copyrighted work *" isikan dengan alasan pengaduan sobat dalam bahasa inggris, lihat pada gambar berikut:
- Scroll ke bawah, pada from "Location of ghe allegedly infringing material*", pastekan link url postingan blog lain yang copas dari blog sobat.
- Scroll ke bawah dan berikan tanda centang pada 2 kotak kecil "Please check to confirm".
- Pada bagian Signature*, masukkan kembali nama sobat sesuai dengan nama yang sobat isi pada bagian form diatas.
- Jika semua sudah selesai, klik tombol biru "Submit".
- Cek inbox email sobat. Sobat akan menerima kiriman email dari team blogger yang menyatakan tengah memproses permintaan sobat, biasanya proses berlangsung paling lama 1 mingguan.
- Saat saya melakukan klaim, klaim saya beruntung karena klaim saya diproses dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya pun mendapatkan email balasan yang intinya menyatakan bahwa blog yang ngopas artikel saya tersebut sudah diproses dan dihapus google. Yeah, Mission succes!
Nah, sekian dulu tips cara melakukan klaim dmca ke pihak google atas pencopyan postingan kita. Semoga dapat membantu sobat untuk memberantas para copaser "nakal" yang suka nyuri postingan tanpa naruh sumber postingan asli.
Semoga berguna dan bermamfaat
Follow twitter saya ya (twitter.com/mampirbro), ntar saya follback
Salam MampirBro
Gunakan layanan 4shared generator (klik di sini ) untuk mempermudah mendonwload file dari 4shared tanpa perlu login.
Nice article, sob. Copas ah... (pastinya pake source link lah).
@DJ Irfantri: silahkan masbro :)
wah...pass sekali
ini yang ane cari
thanks bro...
distro online
@kaos undergruond thanks komentar'a bro :)
mantap masbro, ilmu lagi nih
mantap gan ini dia yang sedang ane cari2 :D
@thedexwan wah, kayak anak ilang aja dicari2, wkwkwk...
jadi seperti itu ya caranya
terima kasih atas infonya, ijjin membookmark tulisan anda
@Jefry: silahkan sob :)
Yuk kita bersihkan blogger copas, dukung kampanyenya tlg sebarin
bersihkanbloggercopas.blogspot(dot)com
wahh bahaya dunk gan, tukang copas musti dibasmiiiiiii...menjengkelkan...